Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persepsi masyarakat yang menganggap wajar perilaku yang cenderung mengarah ke tindakan korupsi meningkat pada 2019 dibandingkan dengan 2018.
Berdasarkan hasil survei Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2019 yang dirilis Senin (16/9/2019), terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan bahwa perilaku yang cenderung koruptif tersebut dianggap wajar yakni pertama, persentase masyarakat yang menganggap wajar sikap istri yang menerima uang tambahan dari suami di luar penghasilan tanpa mempertanyakan asal usul uang tersebut meningkat dari 22,52 (tahun 2018) menjadi 25,56 (tahun 2019).
Kedua, persentase masyarakat yang menganggap wajar sikap seorang pegawai negeri menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan keluarga meningkat dari 20,74 (tahun 2018) menjadi 22,52 (tahun 2019).
Ketiga, persentase masyarakat yang menganggap wajar sikap orang tua mengajak anaknya dalam kampanye PILKADA/PEMILU demi mendapatkan uang lebih banyak menurun dari 12,61 (tahun 2018) menjadi 12,88 (tahun 2019).
Keempat, persentase masyarakat yang menganggap wajar sikap seseorang mengetahui saudaranya mengambil uang tanpa izin tetapi tidak melaporkan kepada orang tuanya meningkat dari 2,41 (tahun 2018) menjadi 2,76 (tahun 2019).
Kelima, persentase masyarakat yang menganggap wajar sikap seseorang menggunakan barang milik anggota rumah tangga lain tanpa izin meningkat dari 4,47 (tahun 2018) menjadi 5,15 (tahun 2019).