Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Akan Selidiki Terkait Aksi Ricuh Massa di KPK

Massa aksi mulai ricuh pada siang tadi dan membakar karangan bunga berisi penolakan Revisi UU KPK. Mereka juga melempar batu kemudian merangsek masuk ke gedung KPK.
Suasana ricuh di Gedung KPK/Bisnis
Suasana ricuh di Gedung KPK/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengaku akan menyelidiki terkait kericuhan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019).

Massa aksi mulai ricuh pada siang tadi dan membakar karangan bunga berisi penolakan Revisi UU KPK.

Mereka juga melempar batu kemudian merangsek masuk ke gedung KPK untuk mencopot kain hitam penutup logo dan tulisan KPK yang dipasang sejak beberapa hari ini.

Kelompok yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI juga meminta bertemu dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pernyataan pelanggaran etik Firli Bahuri, yang terpilih sebagai Ketua KPK 2019-2023.

"Nanti akan kita lihat baik dokumentasi atau foto video pelakunya akan kita identifikasi kemudian bukti-bukti lainnya akan kita kumpulkan. Kalau ada barang yang rusak atau dibakar nanti kita kumpulkan buktinya," kata Kapolres.

Dia mengatakan ada tiga aliansi yang melakukan aksi sebagai pendukung keputusan Pansel Capim KPK dan revisi UU KPK dengan jumlah 300 orang. Menurut Bastoni, ada kesalapahaman antara massa aksi dan Wadah Pegawai KPK dalam aksi itu.

"Memang awalnya mereka melakukan aksi damai, ternyata di luar perkiraan mereka melakukan upaya kekerasan," ujar dia.

Sejauh ini, menurutnya, belum ada pihak yang diamankan pihak Kepolisian.

Unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir ricuh Jumat (13/9/2019), menyusul pembakaran sejumlah karangan bunga berisi penolakan revisi UU KPK.

Massa aksi sebelumnya berorasi meminta mendukung revisi UU KPK dan berniat melepas kain hitam yang terpampang pada logo dan tulisan KPK yang terpasang sejak beberapa hari.

Selain membakar karangan bunga, massa aksi juga sempat memanjat pagar menuju tempat logo KPK yang tertutup kain hitam tersebut. Api pembakaran karangan bunga berhasil dipadamkan pihak kepolisian.

Massa aksi meminta agar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Wadah Pegawai (WP) menarik pernyataannya terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irjen Firli Bahuri. 

Menurut salah satu orator, DPR telah memutuskan bahwa Firli Bahuri dipilih sebagai Ketua KPK 2019-2023.

"Saut Situmorang dan WP KPK menarik kembali pernyataan Firli soal melanggar kode etik berat," kata Koordinator aksi Asip Irama di depan Gedung KPK.

Massa juga memaksa agar Saut dan WP KPK meminta maaf kepada Firli Bahuri terkait pelanggaran kode etik. Selain itu, tuntutan mereka adalah meminta internal lembaga antirasuah untuk melakukan evaluasi internal.

"Kami meminta pimpinan mencopot Saut Situmorang atau segera mundur sebagai pimpinan KPK," ujar Asip.

Massa mencoba masuk ke dalam Gedung KPK untuk bertemu pimpinan KPK. Namun, upaya mereka dihalangi oleh aparat kepolisian. 

"Kami meminta untuk bertemu dengan pimpinan KPK dan akan mencopot kain hitam di logo KPK," kata salah seorang orator aksi di atas mobil komando.

Perwakilan aparat kepolisian sebetulnya sempat melakukan negosiasi dengan perwakilan pegawai KPK terkait permintaan itu. Namun, pegawai KPK menolak kain hitam dicopot dari logo KPK.

Massa aksi juga bereaksi dan bentrok dengan kepolisian ketika permintaan tersebut tak dikabulkan sepenuhnya. Mereka melakukan perlawanan dengan melemparkan batu dan pembatas jalan ke dalam Gedung KPK. 

Aksi seperti ini sebetulnya kerap terjadi di KPK, termasuk dengan membakar bekas ban kendaraan. Sejauh ini, petugas kepolisian dan pihak keamanan KPK masih berjaga-jaga. Suasana saat ini mulai kondusif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper