Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Janji Firli Bahuri Bila Pimpin KPK

Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri mengaku sudah menyiapkan sejumlah inovasi jika terpilih sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi
Bisnis.com, JAKARTA — Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri mengaku sudah menyiapkan sejumlah inovasi jika terpilih sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023.
 
Menurutnya, inovasi dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi itu sudah disampaikan pada makalah yang diberikan Firli kepada pantia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 kemarin. Menurut Firli, jika dirinya terpilih menjadi Pimpinan KPK, dia akan mengabdi penuh dan memberantas seluruh perkara korupsi tanpa pandang bulu.
 
"Kita sebagai warga negara kan sama-sama cinta kepada KPK dan NKRI ini. Kita sama-sama ingin mewujudkan apa yang menjadi tujuan negara," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
 
Firli membantah tudingan bahwa dirinya memiliki tujuan untuk melemahkan KPK. Dia menegaskan bahwa saat bertugas selama 1 tahun 2 bulan di KPK, dirinya terus membantu memperkuat institusi KPK ditambah dengan adanya dukungan dari Polri untuk KPK.
 
"Saya sudah bertugas di KPK sejak 1 tahun 2 bulan lalu. Tidak ada itu, niatan saya untuk melemahkan KPK. Justru saya mau memperkuat KPK ke depan," katanya.
 
Dalam wawancara Selasa, 27 Agustus 2019 , Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri mengungkap alasan daftar menjadi capim KPK periode 2019-2023.

Di balik alasannya, Firli mengatakan bahwa saat menjadi Deputi Penindakan KPK masih terdapat hal yang belum sepenuhnya sempurna atau terselesaikan. Hal itu dikatakan Firli pada sesi wawancara dan uji publik capim KPK, Selasa (27/8/2019).

"Dasarnya begini, saya pernah di KPK 1 tahun 2 bulan 14 hari, selama itu pula banyak hal dikerjakan, banyak prestasi diangkat dan itu belum sempurna," kata Firli.

Dia mengaku tugas yang belum sempurna itu menjadi pekerjaan rumah dirinya sehingga berniat kembali ke KPK untuk menyelesaikannya. Selain itu, tujuan kembali ke KPK disebutnya untuk meningkatkan daya guna pemberantasan korupsi.

Firli berani memberi garansi akan bertindak secara independen dan tak akan terpengaruh institusi asalnya Polri apabila terpilih menjadi komisioner KPK. Hal itu sesuai dengan lembaga KPK yang berkerja secara independen. 

Akan tetapi, dia menyebut koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum lain tetap diperlukan lantaran KPK memegang peran sebagai trigger mechanism.

Dia juga mengatakan bahwa sejak menjabat Deputi Penindakan telah merumuskan enam SOP baik untuk pencegahan maupun penindakan.

Tak hanya itu, lanjut dia, dilakukan pendampingan koordinasi dan supervisi memonitor program pemerintah yang kerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Firli merupakan salah satu capim yang menjadi sorotan lantaran diduga melanggar kode etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK lantaran bertemu dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper