Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Massa, Anggota Polisi Ini Menginginkan Kain Hitam Penutup Logo KPK Dibuka

Ternyata, selain massa, anggota Polisi pun menginginkan agar kain hitam penutup logo KPK dilepas.
Logo KPK ditutupi kain hitam/KPK
Logo KPK ditutupi kain hitam/KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Aksi massa di depan gedung KPK sempat diwarnai kericuha. Massa yang menyatakan mendukung revisi UU KPK menyasar kain hitam yang menutup logo KPK.

Adapun kain hitam tersebut dipasang saat wadah pegawai KPK menyatakan keprihatian atas revisi UU KPK dan merespons kemungkinan capim tertentu terpilih menjadi pimpinan KPK.

Ternyata, selain massa, anggota Polisi pun menginginkan agar kain hitam penutup logo KPK dilepas.

Seperti dilaporkan Antara, anggota Polisi meminta kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih agar dicopot. Alasan permintaan pencopotan kain hitam itu salah satunya untuk menjaga kondusivitas atas aksi massa yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Sebelumnya, massa aksi yang mendukung revisi UU KPK mencoba masuk ke gedung KPK untuk mencopot kain hitam tersebut.

Adapun logo KPK yang ditutupi kain hitam itu berada di sisi kiri gedung KPK berdekatan dengan ruang media.

"Yang jelas pokoknya tidak boleh kayak gini. Yang jelas kantor negara sebenarnya tidak boleh begini, ini kan milik negara," kata anggota kepolisian dari Polres Metro Setiabudi Bambang H.

Bambang sempat berargumen dengan dua pegawai KPK yang enggan mencopot logo kain hitam tersebut karena sudah seizin pimpinan KPK.

Penutupan logo dengan kain hitam merupakan aksi simbolik sebagai bentuk keprihatinan jika revisi Undang-Undang KPK disetujui dan pimpinan KPK ke depan diisi orang-orang bermasalah. Kain hitam tersebut telah dipasang sejak Minggu (8/9/2019).

"Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan, saya tidak masalah. Ini sudah salah kaprah. Milik negara kok seperti diboikot begini," ucap Bambang.

Namun, pegawai KPK mengatakan bahwa tidak ada pemboikotan.

"Tidak ada pemboikotan kok pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan, Pak Saut (Wakil Ketua KPK Saut Situmorang)," kata seorang pegawai KPK.

Saat dikonfirmasi atas perintah siapa untuk mencopot kain hitam itu, Bambang menyatakan tidak ada yang memerintah.

"Tidak ada yang memerintah, ini keamanan saja. Ini institusi negara bukan perusahaan, kita tidak ada instruksi, untuk menjaga kondusivitas saja," kata Bambang.

Namun, seorang massa aksi berhasil merangsek masuk dan mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper