Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koalisi Kawal Capim KPK Sebut Jokowi Anggap Angin Lalu Masukan Publik

Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabaikan masukan publik ketika menyodorkan 10 nama capim KPK ke DPR. Padahal, menurut koalisi, publik banyak mengkritik nama-nama yang dihasilkan panitia seleksi.
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur./Antarafoto
Presiden Joko Widodo berjalan seusai memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur./Antarafoto

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengabaikan masukan publik ketika menyodorkan 10 nama capim KPK ke DPR. Padahal, menurut koalisi, publik banyak mengkritik nama-nama yang dihasilkan panitia seleksi.

"Tentu ini mengarahkan pada satu pertanyaan, indikator apa yang digunakan Presiden dalam memilih calon Pimpinan KPK?" kata perwakilan koalisi, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).

Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan 10 nama capim kepada DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Koalisi menilai di antara sepuluh nama itu masih ada yang bermasalah.

Kurnia mengatakan berbagai elemen masyarakat, organisasi, serta tokoh-tokoh sudah mengingatkan agar PresidenJokowi  lebih selektif dalam memilih calon Pimpinan KPK 2019-2023.

Di antara tokoh itu, ada Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif, hingga Mahfud MD.

"Namun rasanya masukan tersebut hanya dianggap angin lalu bagi Presiden," kata Kurnia.

Kurnia berkata seharusnya Presiden Jokowi memakai dua indikator dalam memilih capim yang akan disodorkan.

Pertama, nilai integritas dan kedua adalah rekam jejak. Namun, menurut Kurnia presiden tak menggunakan dua indikator tersebut karena di antara 10 capim, masih ada yang tidak patuh menyetorkan LHKPN dan diduga melakukan pelanggaran etik.

Sepuluh nama capim KPK yang diserahkan ke DPR adalah, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurniawan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Roby Arya B, Sigit Danang Joyo.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper