Kabar24.com, JAKARTA — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/9/2019).
Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani pada Senin (2/9/2019) malam yang diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat dan diamankan uang US$35 ribu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Tim Satgas KPK kembali melakukan kegiatan OTT yang digelar di Jakarta.
Operasi senyap tersebut diduga terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di sektor perkebunan.
Hanya saja, dia belum merinci pihak-pihak yang turut diamankan tersebut.
Febri mengatakan pengumuman status hukum bagi pihak yang diamankan dari hasil dua OTT ini rencananya akan diumumkan malam ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa OTT Bupati Ahmad Yani diduga terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum setempat. Tim juga turut mengamankan uang sebesar US$35.000.
"Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata Basaria saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019).
Selain Ahmad Yani, ada tiga orang lainnya yang ikut diamankan dengan unsur rekanan swasta dan pejabat di bidang pengadaan. Keempatnya kemudian dibawa ke Gedung KPK guna diperiksa lebih lanjut secara intensif.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut," ujar Basaria.