Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan bahwa kriteria calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan yang punya agenda politik dan agenda korupsi, namun diterima oleh masyarakat.
“Saya kira ini yang harus diperhatikan nantinya ketika kita memilih. Mudah-mudahan dari sekian itu ada yang memenuhi kriteria untuk mempunyai akseptibilitas di masyatakat," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Rabu (28/8/2019).
Dia mengatakan DPR tidak akan pandang bulu dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan terhadap capim KPK yang dinilai bermasalah.
Menurutnya, kriteria lainnya untuk calon pimpinan KPK adalah sosok yang memiliki rekam jejak bersih dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.
Karena itu, Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi masyarakat untuk tidak memilih calon pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga perlu menyampaikan pandangannya terkait pemilihan capim KPK.
"Ya paling tidak presiden harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat dong. Presiden juga bisa menyampaikan pandangannya. Dan itu saya kira mempengaruhi, itu di ranah eksekutif," kata Fadli Zon.
Menurut dia, lolos atau tidaknya capim KPK tergantung pada penilaian Presiden, yang kemudian dibawa ke Komisi III DPR. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan Komisi III mengembalikan nama-nama capim ke pansel jika dianggap tak memiliki kapabilitas.
"Saya kira bisa sajakan dalam beberapa kasus seperti hakim dan sebagainya, bisa kita kembalikan (ke pansel), bisa kita minta sempurnakan, atau bisa setujui. Tergantung nanti output seperti apa. Sekarang kita belum bisa prediksi," katanya.
Capim KPK kini tersisa 20 orang. Mereka sedang menjalani tes wawancara dan uji publik untuk disaring menjadi 10 orang. Lalu, ke-10 nama yang terpilih diajukan ke Presiden.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.