Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kajian pemindahan ibu kota kepada legislatif. Proses selanjutnya adalah membuat landasan hukumnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan bahwa pemindahan ibu kota bukan sesuatu yang mudah. Yang harus dialihkan bukan saja properti, tapi juga ingatan bangsa.
“Karena memori kolektif bangsa kita ini ada di Jakarta. Hari lahirnya Pancasila, hari proklamasi, tempat proklamasi, Undang-Undang Dasar 45. Ini hampir sebagian besar memori kolektif yang menyatukan bangsa ini ada di Jakarta. Jadi menurut saya perlu lah dikaji,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Hingga surat izin ibu kota sampai ke DPR, Fadli melihat Jokowi seperti tergesa-gesa dalam memutuskan. Apalagi dalam pernyataan Jokowi, Fadli membaca pada 2024 sudah ada yang diwariskan.
“Padahal menurut saya tidak semudah itu. Rancangan pemindahan ibu kota itu bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun. Jadi tidak bisa menurut saya sesederhana seperti orang mau memindahkan ibu kota-ibu kota yang lain,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Fadli menuturkan bahwa niat presiden tidak dibarengi dengan perencanaan dan konsep yang matang. Ini terlihat dari Jokowi hanya mencantumkan berkas kajian perpindahan secara sederhana yang terlampir pada suratnya.
Baca Juga
“Jadi ini masih jauh lah. Kita berharap artinya ini suatu hal yang bisa kita diskusikan. Saya sendiri pada prinsipnya tidak ada masalah pemindahan Ibukota, tapi tentu prasyarat-prasyaratnya jelas,” ucapnya.