Bisnis.com, JAKARTA — Polri bakal menerbitkan Surat Izin Mengemudi Pintar September mendatang. Kartu itu bisa menjadi pembayaran tol hingga denda tilang.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan bahwa di negara maju pembayaran denda tilang sudah otomatis. Adanya kartu baru lagi menurutnya justru akan menambah repot.
“Seharusnya pemerintah harus konsen ke single indentity number. E-KTP menjadi sumber. Di negara lain juga begitu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Dengan fokus pada satu kartu, Fadli menjelaskan bahwa KTP-el bisa digunakan untuk semua jenis data. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi repot memiliki banyak kartu.
“Di era digital, orang seharusnya semakin mudah bukan semakin susah. Jadi bukan banyak kartu dan cukup satu kartu,” jelasnya.
Polisi menunjukkan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) dan gerai SIM di Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Kartu Smart SIM berfungsi sebagai alat pembayaran e-tilang, jalan tol dan transportasi umum dengan saldo maksimal Rp 2 juta . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Usul satu kartu dan memanfaatkan KTP-el juga menjadi salah satu produk kampanye Sandiaga Uno yang menjadi calon wakil presiden dari Prabowo Subianto di pemilihan presiden 2019.
Dia melihat cip yang ada dalam KTP-el bisa menyimpan data dan digunakan untuk apa saja.
Satu kartu ini sekaligus menyindir program Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin yang akan membuat beberapa kartu sakti seperti Kartu Prakerja dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.