Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai kritik Koalisi Kawal Capim KPK terhadap Panitia Seleksi Capim KPK tidak relevan dan salah arah.
Dalam keterangannya, Masinton mengatakan bahwa penentu akhir pemilihan calon pimpinan KPK berada di tangan Komisi III DPR, setelah 10 nama diserahkan Presiden Joko Widodo.
"Sejak awal teman di koalisi sudah nyinyir, padahal proses pemilihan oleh Pansel KPK hanya tahapan awal. Bukan tahapan menentukan,” kata Masinton pada Selasa (27/8/2019).
Masinton menyatakan bahwa pada tahapan tersebut, Pansel Capim KPK hanya bertugas menyeleksi dan menjaring nama-nama capin KPK 2019-2023.
"Sepuluh nama diserahkan ke Presiden dan oleh Presiden diserahkan ke DPR. Nantinya 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR," ujar Masinton.
Pansel juga dinilai tak bekerja sendirian dalam serangkaian proses seleksi yang dilakukan seperti tes administrasi, tes kesehatan, hingga profile assessment. Pansel juga melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Masinton meminta agar Pansel tak terpengaruh dengan kritik dari Koalisi Kawal Capim dan diminta tetap fokus dalam melakukan seleksi
"Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar Pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja,” kata Masinton.
Masinton juga mengingatkan Koalisi bahwa Pansel dibentuk berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dengan tugas membantu pemerintah dan DPR untuk melakukan serangkaian seleksi.
Dia menegaskan penentuan terpilihnya lima nama pimpinan KPK akan ditentukan dalam fit and proper test di Komisi III DPR
“Kalau teman-teman koalisi mempertanyakan kinerja Pansel, itu tidak relevan,” Kata Masinton.
Sebelumnya, sebanyak 20 Capim KPK melenggang ke tahap selanjutnya yaitu berupa tes kesehatan, wawancara dan uji publik yang digelar pada Senin hingga Kamis (26-29/8/2019).
Namun, hasil tersebut tak lepas dari resistensi dari pegiat antikorupsi yang mengatasnamakan Koalisi Kawal Capim KPK dengan alasan Pansel tak memperhatikan terkait LHKPN para calon hingga dugaan kode etik.
Selain itu, pernyataan-pernyataan Pansel juga tak luput dari kritikan Koalisi.