Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) menilai hubungan Polri dan Kejaksaan belakangan sempat terganggu lantaran Jaksa Agung diduga pasang badan terkait kasus Novel Baswedan pada 2015 lalu.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengemukakan bahwa kasus penembakan yang dilakukan Novel Baswedan ketika menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2015 lalu, terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung walet belum juga dilimpahkan ke Pengadilan.
Padahal, menurut Neta kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
"Jaksa Agung sepertinya pasang badan untuk Novel. Padahal sikap itu mencederai rasa keadilan keluarga korban. Padahal Kepolisian Bengkulu sudah menuntaskan kasus itu. Meski sudah P21, tapi tidak kunjung dilimpahkan ke Pengadilan," tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).
Neta mengatakan sudah seharusnya calon Jaksa Agung periode berikutnya bukan berasal dari partai politik.
Dia berpandangan, calon Jaksa Agung yang bukan dari partai politik dapat memaksimalkan penegakan supremasi hukum dan sinergi antara Polri dan Kejaksaan agar tidak terganggu lagi di kemudian hari.
"Siapapun yang nanti menjadi Jaksa Agung tentu harus bisa bekerja sama dengan Kepolisian, agar penegakan supremasi hukum dan sinergi berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat," katanya.