Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megawati Tepis Isu Ketua Harian di DPP PDIP

Menurut Megawati, awalnya muncul wacana pembentukan struktur baru yakni Wakil Ketua atau Ketua Harian di DPP PDIP periode 2019-2024. Wacana itu muncul setelah Megawati memajukan jadwal Kongres V dari awal 2020 menjadi Agustus 2019.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usai dikukuhkan sebagai pemimpin partai itu periode 2019-2024, Bali, Kamis (8/8/2019)/Bisnis-Lalu Rahadian
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usai dikukuhkan sebagai pemimpin partai itu periode 2019-2024, Bali, Kamis (8/8/2019)/Bisnis-Lalu Rahadian

Bisnis.com, DENPASAR – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara menanggapi wacana pembentukan struktur Wakil Ketua atau Ketua Harian di DPP PDIP.

Menurut Megawati, awalnya muncul wacana pembentukan struktur baru yakni Wakil Ketua atau Ketua Harian di DPP PDIP periode 2019-2024. Wacana itu muncul setelah Megawati memajukan jadwal Kongres V dari awal 2020 menjadi Agustus 2019.

“Yah, sekarang kan sudah kelihatan, semua itu tidak ada. Saya tetap Ketua Umum yang diberi hak prerogatif dan nanti membentuk DPP Partai,” kata Megawati di Hotel Grand Inna Beach, Bali, Kamis (8/8/2019).

Wacana pembentukan struktur baru di DPP PDIP ramai diperbincangkan sebelum Kongres V berlangsung. Ada dua nama yang digadang akan menjabat posisi ini yakni Prananda Prabowo dan Puan Maharani.

Megawati juga menjelaskan, dirinya tidak anti dengan generasi milenial untuk berkiprah sebagai menteri di kabinet pemerintahan. Namun, dia ingin pemuda yang menjadi menteri harus memiliki pengalaman menjalani proses di tata pemerintahan negara, minimal menjabat sebagai anggota parlemen di tingkat pusat atau daerah.

“Karena dari pengalaman saya di politik, minimal kalau mau masuk politik harus ada minimal anggota DPR dulu. Ini masalah bangsa dan negara, harus yang jadi adalah orang-orang kompeten yang punya pengalaman di bidang politik,” katanya.

Menurut Megawati, untuk menjadi anggota kabinet atau DPR tantangan yang dihadapi seseorang akan lebih berat dibanding mengurus usaha milik sendiri. Alasannya, anggota parlemen atau menteri harus memahami bahwa ia bekerja bukan untuk dirinya, namun juga bawahannya seperti PNS yang justru menjabat di kementerian/lembaga lebih lama dari mereka.

“Jadi maksud saya, masuk DPR adalah hal mudah kalau dia direkomendasikan partai dan bekerja keras, lalu jadi [anggota parlemen], dia akan bisa merasakan bagaimana sulitnya membuat UU karena harus lobi dengan partai lain dan juga bermitra dengan pemerintah,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper