Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Seriakt Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memberikan sanksi terhadap aset milik pemerintah Venezuela.
Sanksi ini dikeluarkan guna mengisolasi lebih lanjut pemerintah Venezuela ketika Gedung Putih berupaya untuk meningkatkan tekanan pada rezim pemerintah pimpinan Nicolas Maduro tersebut.
“Properti milik pemerintah Venezuela tidak boleh dipindahtangankan, dibayar, diekspor, ditarik, atau ditangani," kata Trump dalam perintah dirilis Senin (5/8/2019) oleh Gedung Putih, seperti dikutip Bloomberg.
AS juga memblokir masuknya warga Venezuela ke AS yang berniat untuk membantu atau bertindak atas nama rezim Maduro.
Langkah ini menempatkan Venezuela pada posisi yang sama dengan negara-negara seperti Korea Utara dan Iran yang telah diasingkan oleh AS dari negara-negara lain di dunia.
Pejabat Gedung Putih berulang kali mengatakan pemerintah berencana untuk menekan Maduro dan pekan lalu memperingatkan bahwa pemimpin itu memiliki waktu terbatas untuk secara sukarela turun dari kursi pimpinan Venezuela atau menghadapi langkah-langkah yang lebih ketat.
Langkah ini menyusul sanksi yang diberikan oleh Gedung Putih pada lebih dari 100 individu dan entitas Venezuela tahun ini. Bulan lalu, presiden mengatakan kepada wartawan bahwa dia mempertimbangkan blokade atau karantina di negara Amerika Latin itu.
AS dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan negara Barat lain telah menyerukan Maduro untuk mundur dan mengakui pemimpin oposisi Venezuela Juan Guaido sebagai presiden negara itu.
Namun China dan Rusia terus mendukung Maduro, mendorong penasihat keamanan nasional AS John Bolton untuk memperingatkan kedua negara pada hari Senin agar tidak meningkatkan dukungan mereka untuk Venezuela.