Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu RRT Wang Yi, salah satunya membahas upaya bersama menyelesaikan masalah pengantin pesanan atau mail-order brides.
Retno menekankan pentingnya isu tersebut dapat segera ditangani dan pencegahan dapat dilakukan sehingga tidak terjadi korban baru. Retno menyampaikan pihaknya juga telah memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok di Jakarta dan Dubes RI di Beijing juga telah bertemu dengan Dirjen Konsuler Kemlu RRT guna menyampaikan isu yang sama.
“Saya baru saja bertemu dengan delapan korban perdagangan orang di Pontianak, Kalimantan. Para korban menyampaikan bahwa mereka direkrut oleh agen yang memberikan informasi palsu. Sebagian dari mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, serta tidak diberikan makanan yang mencukupi,” ujar Retno, dikutip dari pernyataan resminya, Rabu (31/7/2019).
Dalam pembicaraan di sela-sela kegiatan Pertemuan Tingkat Menteri Luar Negeri Asean (AMM) di Bangkok, Thailand tersebut, Retno mengusulkan tiga hal sebagai upaya penyelesaian masalah pengantin pesanan. Pertama, Retno meminta agar 18 korban yang sudah berada di KBRI Beijing dapat segera difasilitasi pemulangannya.
Kedua, pemrosesan dokumen legalisasi pernikahan campuran di Kedubes RRT dan juga di RRT dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang lebih teliti. Hal ini juga telah dimintakan oleh Menlu Retno kepada otoritas di Indonesia.
Ketiga, kerja sama untuk pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga
Retno menyampaikan beberapa tersangka sudah ditangkap di Indonesia dan perlu kerja sama pemerintah RRT untuk dapat melakukan penegakan hukum untuk menangkap para agen yang beroperasi di RRT.
Kasus pengantin pesanan kerap terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan pria, dalam kasus ini berasal dari Tiongkok, melalui peran perantara/agen perjodohan. Hal ini bukan merupakan permasalahan rumah tangga biasa, namun terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2007.
Selain itu, kedua menteri luar negeri juga membahas beberapa isu lain, di antaranya soal kerja sama Indo-Pacific dan situasi Laut China Selatan.
Mengenai Indo-Pacific, Menlu Retno menekankan bahwa Outlook Asean mengenai Indo-Pacific merupakan cara pandang Asean bagi terus terciptanya perdamaian dan kesejahteraan di kawasan Indo-Pacific. Outlook menekankan pada sentralitas Asean, mengarusutamakan dialog dan kerja sama, serta meningkatkan kerja sama dengan menggunakan Asean-led mechanism.
Mengenai Laut China Selatan, Indonesia kembali menekankan menjaga Laut China Selatan sebagai kawasan damai dan stabil merupakan kepentingan bersama. Untuk itu, diperlukan trust di antara semua negara. Trust hanya dapat tercipta jika semua pihak patuh pada hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.