Kabar24.com, JAKARTA--Polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah para demonstran di dekat kantor penghubung Beijing di pusat keuangan itu sehingga membuat kerusuhan politik kian memburuk sejak beberapa minggu terakhir.
Bentrokan itu merupakan kelanjutan sejak enam pekan terakhir dan menunjukkan bahwa protes anti-pemerintah tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.
Aksi protes tersebut berpusat di sebuah distrik kompleks Kantor Penghubung China yang mewakili Beijing di pusat semi-otonom tersebut. Bangunan itu dilempari telur dan cat pada minggu lalu.
Polisi dan pengunjuk rasa terlibat bentrok selama berjam-jam setelah puluhan ribu demonstran terus bergerak di seluruh kota.
Sekitar 200 pemrotes yang berjalan menuju Kantor Penghubung di distrik Sheung Wan bentrok dengan sekelompok polisi anti huru hara yang menggunakan pengeras suara yang meminta massa untuk mengakhiri aksi ilegal mereka.
Pihak berwenang Hong Kong sebelumnya telah membangun dinding barikade berisi air dan memasang pengaman batu bata di trotoar untuk mengantisipasi kerusuhan lebih lanjut. Perisai plastik bening juga terlihat menutupi lambang negara yang telah dirusak sepekan sebelumnya.
Polisi akhirnya menembakkan gas air mata dan peluru karet ke arah para demonstran yang merespons dengan batu bata seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Senin (29/7).
Puluhan polisi anti huru hara ditempatkan di dalam gedung penghubung, sementara kendaraan pemandu wisata yang penuh petugas dikerahkan ke jalan-jalan terdekat.
Kepolisian Hong Kong mengatakan dalam sebuah akun di Twitter bahwa para pemrotes melemparkan batu bata ke polisi dan situasinya "memburuk secara drastis". Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke daerah tersebut.
Sekitar pukul 11.10 malam, Kepolisian Hong Kong mendesak semua demonstran untuk segera meninggalkan daerah itu melalui MRT Sheung Wan. Mereka yang menolak untuk pergi akan ditangkap. "Operasi pembubaran oleh polisi masih berlangsung karena sejumlah besar pemrotes masih berkumpul di daerah Sheung Wan.