Bisnis.com, JAKARTA--Mulan Jameela dan Sara Djojohadikusumo bersama 12 caleg dari Partai Gerindra melayangkan gugatan perdata ke partainya sendiri.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan ada 14 calon legislatif dari Partai Gerindra yang melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengungkapkan gugatan perdata itu dilayangkan 14 calon legislatif Partai Gerindra dengan tergugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Baca Juga
Ahmad menjelaskan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan 14 orang tersebut sebagai anggota Legislatif dari Partai Gerindra.
"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya," tutur Ahmad kepada Bisnis, Selasa (16/7/2019).
Adapun 14 nama calon legislatif yang menggugat Partai Gerindra adalah:
- Seppaiga
- Nuraina
- Pontjo Prayogo SP
- R. Wulansari alias Mulan Jameela
- Adnani Taufiq
- Adam Muhammad
- Prasetyo Hadi
- Siti Jamaliah
- Sugiono
- Katherine A Oe
- R. Saraswati D Djojohadikusumo
- Li Claudia Chandra
- Bernas Yuniarta
- dr. Irene