Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) AS menyetujui kesepakatan penyelesaian bernilai US$5 miliar dengan Facebook Inc terkait penyelidikan atas kasus Cambridge Analytica.
Nilai tersebut setara dengan Rp70,42 triliun [kurs tengah Bank Indonesia Rp14.085 per dolar AS].
Dilansir dari Reuters, Sabtu (13/7/2019), FTC telah melakukan investigasi atas tindak lanjut Facebook terhadap penyalahgunaan data 87 juta akun pengguna mereka. Penyelidikan difokuskan pada apakah kebijakan berbagi data tersebut melanggar perjanjian antara Facebook dan regulator yang disepakati pada 2011.
Seperti diketahui, tahun lalu, terungkap bahwa 87 juta data pengguna Facebook disalahgunakan oleh Cambridge Analytica. Perusahaan konsultan politik itu tidak mengambil data para pengguna akun dengan persetujuan para pemiliknya.
Nilai denda ini merupakan yang terbesar dalam sejarah FTC. Namun, baik FTC maupun Facebook menolak berkomentar.
Meski demikian, angka penyelesaian atas perkara ini masih harus difinalisasi oleh Departemen Kehakiman. Sumber Reuters yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan pengumuman final bisa saja disampaikan pada pekan depan.
Sumber lainnya sebelumnya menyatakan bahwa dengan negosiasi ini, Facebook akan berada di bawah pengawasan khusus selama 20 tahun.
Walaupun kabar ini disambut oleh investor dan mendorong saham Facebook naik hingga 1,8 persen, tapi tak semua pihak setuju. Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat David Ccicilline menilai besaran penalti yang harus dibayar perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu tak seberapa dari pendapatan Facebook.
"Denda ini hanya sepersekian dari pendapatan tahunan Facebook. Ini tidak akan membuat mereka berpikir dua kali tentang kewajiban mereka melindungi data pengguna," ujarnya.
Pada kuartal I/2019, Facebook meraup pendapatan sebesar US$15,1 miliar dan laba bersih US$2,43 miliar.