Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menyebut kementeriannya sebagai kementerian air mata.
Analogi itu disampaikan karena pihaknya seringkali merasa sedih menyaksikan berbagai permasalahan yang masih harus dihadapi anak dan perempuan Indonesia.
"Saya ke luar negeri, menemui perempuan-perempuan Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di shelter-shelter. Mereka menangis ingin pulang," ungkapnya dalam diskusi publik "Bahaya Human Trafficking di Tengah Majunya Industri Pariwisata Nasional & Pemberian Anugerah Duta Anti Human Trafficking 2019" di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Seperti dilansir Antara, Yohana mengatakan perempuan-perempuan tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang karena percaya dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Padahal, pekerjaan yang ditawarkan belum jelas.
Kebanyakan mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selama ini, warga di lima daerah itu banyak yang menjadi pekerja migran.
"Tindak pidana perdagangan orang itu kejahatan transnasional. Perempuan-perempuan Indonesia menjadi korban di negara-negara Timur Tengah dan Asia," tuturnya.
Baca Juga
Yohana menegaskan tindak pidana perdagangan orang adalah hal serius yang harus ditangani. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat harus ikut bekerja keras mencegahnya.
Pemberdayaan perempuan pun menjadi hal yang penting. Perempuan yang berdaya bisa ikut serta memajukan perekonomian keluarga di kampung halamannya sendiri, sehingga mereka tidak akan terdorong untuk menerima tawaran bekerja yang belum jelas di luar negeri.
Dalam kesempatan yang sama, Yayasan Putra Nasional Indonesia menganugerahkan gelar Duta Antiperdagangan Orang kepada pelakon Keira Shabira. Keira dan Yayasan Putra Nasional Indonesia selanjutnya akan melakukan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia.