Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia-Norwegia Perpanjang dan Perluas Kerja Sama Pengendalian Perubahan Iklim

Kerja sama pengendalian perubahan iklim Indonesia-Norwegia yang akan berakhir pada 2020 direncanakan untuk diperpanjang. Cakupan kerja sama juga akan diperluas dengan memasukkan pengelolaan mangrove dan ekoriparian.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar./Bisnis-Dedi Gunawan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, TRONDHEIM, Norwegia – Kerja sama pengendalian perubahan iklim Indonesia-Norwegia yang akan berakhir pada 2020 direncanakan untuk diperpanjang. Cakupan kerja sama juga akan diperluas dengan memasukkan pengelolaan mangrove dan ekoriparian.

Demikian salah satu hasil pertemuan bilateral antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen di Trondheim, Norwegia, Senin (1/7/2019) sore waktu setempat.

Bersama Siti, hadir Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman, dan Dirjen Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Wiratno.

“Kerja sama akan diperluas terkait dengan pengelolaan mangrove dan ekoriparian,” kata Siti dalam siaran pers, Rabu (3/7/2019.

Indonesia dan Norwegia menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari deforestasi dan degradasi hutan pada 2010. Sebagai kompensasi dari penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia, Norwegia berjanji akan mengucurkan US$1 miliar.

Setelah fase persiapan sejak ditandatangani, LoI kini memasuki fase ketiga yaitu pembayaran kompensasi oleh Norwegia untuk penurunan emisi GRK yang dicapai Indonesia.

Norwegia sudah menyatakan kesanggupan untuk membayar kompensasi penurunan emisi GRK Indonesia pada 2016-2017 sebesar 4,8 juta ton emisi GRK setara CO2. Meski demikian, belum ada pembahasan dan kesepakatan kedua negara soal harga yang mesti dibayar Norwegia.

“Sebelum LoI diperpanjang, kedua negara akan melakukan evaluasi LoI dan pelaksanaannya,” kata Siti. Dia juga berharap pembahasan tentang perluasan LoI sudah tuntas pada September 2019 mendatang.

Indonesia mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi emisi GRK, di antaranya memberlakukan penundaan (moratorium) pemberian izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut. Moratorium bahkan direncanakan untuk dipermanenkan.

“Mudah-mudahan Juli ini, peraturan presiden untuk moratorium hutan secara permanen sudah diterbitkan,” katanya.

Siti juga menjelaskan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), yang akan menampung dan mengelola dana kompenasi dari Norwegia saat ini sedang dalam finalisasi pembentukan.

Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen menyatakan pihaknya sangat senang dengan perkembangan yang dicapai oleh Indonesia. Dia juga merespons positif rencana perluasan LoI, apalagi upaya pengelolaan mangrove juga telah menjadi agenda Norwegia ke depan.

“Tidak ada keinginan Norwegia untuk menghentikan kerja sama (dengan Indonesia). Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana rescheduling-nya,”  kata Menteri Ola saat pertemuan dengan Menteri Siti.

Pertemuan bilateral Indonesia-Norwegia yang digelar menjadi pemanasan sebelum digelarnya Konferensi Keanekaragaman Hayati Trondheim (Trondheim Biodiversity Conference).

Siti menyampaikan selamat kepada Norwegia yang telah menjembatani isu penting keanekaragaman hayati sampai ke tingkat global sebagai jalan menuju pertemuan para pihak COP ke-15 tentang Konvensi Keanekaragaman hayati yang akan dilaksanakan di Kunming, China.

Saat pelaksanaan Konferensi Trondheim, Indonesia memaparkan berbagai upaya dalam melindungi dan melestarikan flagship spesies, seperti gajah, harimau, badak, orang utan, komodo, dan burung cenderawasih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper