Bisnis.com, JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orang utan Borneo (Yayasan BOS) melepasliarkan empat Orang Utan di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur.
Adapun, empat orang utan yang dilepasliarkan kali ini telah lama berada di pusat rehabilitasi. Mereka terdiri atas tiga jantan yaitu Komo, Gino, dan Zakir, ditambah satu betina bernama Petak.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan dengan dilepaskannya empat Orang Utan tersebut, genap sudah 100 Orang Utan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen sejak tahun 2012.
Baca Juga
"Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, namun ini merupakan tanggung jawab kita semua," papar Sunandar seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (29/6).
Sejak dilakukan pada 2012, pelepasliaran Orang Utan ini membuat populasi orang utan di konsesi Restorasi Ekosistem Hutan Kehje Sewen seluas 86.450 hektare tersebut menjadi 101 individu. Dengan demikian, Hutan Kehje Sewen mendekati kapasitas maksimal sebagai tempat tinggal Orang Utan yakni sebanyak 150 orang utan.
Tidak hanya langka dan dilindungi, Orang Utan juga dinilai berperan penting dalam ekosistem hutan. Orang Utan dapat membantu menjaga kualitas hutan.