Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Terjunkan 45.000 Personel Saat Penetapan Capres-Cawapres Terpilih

Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak akan mengurangi jumlah anggotanya untuk mengawal penetapan Capres-Cawapres terpilih di Kantor KPU pada hari Minggu (30/6/2019) nanti.
Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019). Aparat kepolisian memperketat penjagaan gedung KPU dengan menutup Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang berada persis di depan Kantor KPU pada Senin (20/5/2019) malam untuk kedua arahnya./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019). Aparat kepolisian memperketat penjagaan gedung KPU dengan menutup Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang berada persis di depan Kantor KPU pada Senin (20/5/2019) malam untuk kedua arahnya./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian memastikan tidak akan mengurangi jumlah anggotanya untuk mengawal penetapan Capres-Cawapres terpilih di Kantor KPU pada hari Minggu (30/6/2019) nanti.

Menurut Tito, ada 45.000 anggota Polri yang akan dipindahkan dari sebelumnya mengamankan MK ke Kantor KPU.

Tito mengungkapkan situasi saat ini masih dinilai kondusif dan tidak ada potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga penetapan Capres-Cawapres terpilih nanti di Kantor KPU.

"Jadi untuk hari Minggu nanti saat penetapan, Polri dan TNI akan menerjunkan 45.000 personil dengan perlengkapannya," tuturnya, Jumat (28/6/2019).

Tito mengancam bahwa akan mengambil sikap tegas jika ada oknum masyarakat yang berencana membuat gangguan Kamtibmas pada saat penetapan nanti. Dia mengimbau agar masyarakat tidak ada yang turun ke jalan pada saat penetapan di Kantor KPU agar situasi bisa berjalan kondusif.

"Kami juga tidak mau ada kekerasan terhadap masyarakat. Tetapi kalau ada yang melanggar hukum, kami akan tindak," katanya.

Sebelumnya, KPU menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumumkan penetapan Capres-Cawapres terpilih pada Minggu (30/6/2019) di Kantor KPU Jakarta Pusat.

Penatapan tersebut dilakukan menyusul adanya putusan Hakim MK yang menolak seluruh gugatan Capres-Cawapres nomor urut 02.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper