Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid meragukan infomasi yang diucapkan oleh saksi Tim Hukum Paslon 02, Anas Nashikin.
Dia mempermasalahkan jawaban-jawab Anas selama persidangan berlangsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan fakta seperti itu, [jawaban Anas] berubah-ubah kemudian tidak confident [percaya diri]. Padahal dia seorang panitia pelaksana dan pemateri di dalam TOT [training on trainers]," katanya di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, level saksi Anas sebenarnya sudah tinggi. Apalagi, Anas juga berstatus sebagai tenaga ahli Fraksi PKB di DPR RI.
Secara umum, kata Luthfi, pemateri itu layaknya motivator. Namun, saksi Anas tidak bisa menjelaskan definisi motivator.
"Dia pun tidak paham. Kami itu meragukan, seorang pemateri dan juga perwakilan parpol, saya kira dia punya otoritas lebih dari itu. Namun, dia ragu-ragu seperti bagaimana yang disaksikan tadi," ucapnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan keterangan yang berubah-ubah terutama terkait pernyataan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan aparat tidak perlu netral.
Luthfi menilai keterangan saksi sama sekali tidak menjelaskan apa-apa yang disampaikan Ganjar.
Padahal dalam keterangan saksi Anas yang diajukan Prabowo-Sandi, disebutkan dalam pembekalan saksi, Ganjar menyebut aparat tidak perlu netral. Gubernur Jawa Tengah tersebut mengajak aparat untuk berpihak ke Paslon 01 yaitu Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Saksi Anas Nasikin tadi tidak bisa menjawab dan masih ragu-ragu dan berubah-ubah cara jawabnya. Saya ingatkan hahwa persidangan ini bukan haya disaksikan di sini, tapi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Ada pertanggungjawaban kepada Tuhan YME," ujarnya.