Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum dengan agenda jawaban dari termohon. Aparat kepolisian berjaga mengamankan persidangan.
Direktur Pengamat Objek Vital (Dir Pam Obvit) Polda Metro Jaya, FX Surya Kumara mengatakan bahwa ada penekanan dari pimpinan selama berjaga.
“Pertama, seluruh personel dilarang menggunakan senpi. Mohon untuk perwira masing-masing untuk melakukan pengecekan ulang,” katanya saat apel di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Pesan selanjutnya jelas Surya yaitu memaksimalkan pengaturan personel di tiap titik. Ini karena masih banyak pintu yang tidak terjaga.
Semua titik juga diminta untuk didokumentasikan. Apabila ada kekurangan bisa menjadi evaluasi.
“Di dalam MK yang boleh masuk hanya personel yang ditugaskan di dalam saja. Sudah ada plotting-nya. Yang tidak perlu tidak usah ke dalam. Amankan titikmu secara maksimal,” jelasnya.
Kapolres Jakpus Kombes Harry Kurniawan mengatakan bahwa polisi dan TNI telah menyiapkan standar dalam bertindak apabila ada aksi dan mengatasi pengamanan lainnya.
“Kami imbau masyarakat dalam melaksanakan sidang MK ini ada aktivitas orang lain. Oleh karena itu kami minta saling menghormati,” katanya.