Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Resmi Ajukan Perubahan 3 Status BUMD

Pemkot Bandung resmi mengajukan perubahan nomenklatur tiga perusahaan daerah (PD). Tiga PD akan berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengajukan perubahan nomenklatur tiga perusahaan daerah (PD). Tiga PD akan berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Ketiga PD yang bakal berubah status yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bandung dan PD Pasar.

"BUMD mengubah nomenklatur dari aturan Kemendagri, karena ada aturan baru. Kita ikuti tuntutan dari amanat. Agar kita melaksanakan secara teknis tidak bertentangan," ujar Oded Selasa (18/6).

Untuk itu, ia pun mendorong agar BUMD mampu meningkatkan kinerja dan pendapatannya. Dengan adanya perubahan tersebut, ia juga berharap, ketiga perusahaan itu dapat melayani masyarakat lebih maksimal.

“Dengan perubahan ini, perusahaan daerah bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, dengan perubahan itu akan memudahkan setiap perusahaan daerah meningkatkan kinerja usahanya.

"Aspek pelayanan publik akan lebih dominan. Sisi peningkatan pendapatan, ini ruang untuk memberikan dorongan meningkatkan pendapatan jauh lebih baik,” jelas Ema.

Ema menambahkan, Wali Kota Bandung juga akan memiliki posisi strategis dalam setiap BUMD. Sehingga mampu mengawasi bahkan mengambil kebijakan dan keputusan lebih strategis.

"Wali kota juga jadi organ dalam BUMD. Sebelumnya, kan tidak. Nanti posisinya jadi KPM (kuasa pemilik modal). Jadi bisa melakukan koreksi,” paparnya.

Ia berharap, semua BUMD memiliki kemandirian yang baik. Artinya, tidak selalu bergantung dengan penyertaan modal Pemkot Bandung.

"Fungsi pelayanan publik sesuai peran, terutama aspek pendapatan bisa lebih meningkat. Artinya mereka mampu berkontribusi secara strategis," ujar Ema.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper