Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Capim KPK Resmi Dibuka, Pegiat Antikorupsi Paparkan 9 Kriteria Ideal

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan sebetulnya banyak catatan kritis yang menjadi pembelajaran dan evaluasi dari era pimpinan KPK saat ini.
Ketua Pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Ketua Pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi memaparkan sembilan kriteria terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Hal ini menyusul pembukaan pendaftaran calon pimpinan KPK yang dimulai hari ini, Senin (17/6/2019). Koalisi, yang didalamnya termasuk Indonesia Corruption Watch, berharap calon pimpinan KPK ke depan lebih berintegritas.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana  mengatakan sebetulnya banyak catatan kritis yang menjadi pembelajaran dan evaluasi dari era pimpinan KPK saat ini. 

Beberapa hal di antaranya adalah belum mempunyai visi asset recovery, pengelolaan manajemen internal yang buruk, abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan masih banyaknya tunggakan perkara yang belum terselesaikan. 

Oleh karena itu, lanjut Kurnia, Koalisi memaparkan sembilan kriteria ideal yang harus dimiliki oleh pimpinan KPK ke depan.

Pertama, mempunyai visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pimpinan KPK ke depan harus berfokus pada isu pemulihan kerugian negara, tak sebatas pada pemidanaan penjara.

Selain itu, sebagaimana termaktub Pasal 6 UU KPK, bahwa isu pencegahan serta koordinasi dan supervisi pada instansi terkait tentu harus dipahami secara menyeluruh bagi Pimpinan KPK ke depan. 

Misalnya, untuk isu pencegahan semestinya bisa lebih diarahkan pada pembangunan holistik budaya antikorupsi agar tidak hanya kegiatan-kegiatan yang sulit dipastikan keberlanjutannya. 

Hal lain lagi terkait dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 yang mengatur tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. KPK diharapkan bisa memaksimalkan mandat yang telah diberikan melalui tim ini dengan melakukan intervensi terhadap pelaksanaan aksi dan menghilangkan pola pelaporan yang selama ini cenderung prosedural menjadi pelaporan yang substansial. 

"Oleh karena itu, penting bagi pansel mengutamakan calon komisioner yang mengenal dan memahami instrumen terkait Tim Nasional Pencegahan Korupsi," katanya dalam siaran pers, Senin (17/6/2019).

Kedua, memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi. Salah satu aspek yang dominan diperhatikan publik sebagai tolak ukur penilaian KPK adalah bidang penindakan. Hal ini juga untuk mempercepat penyelesaian berbagai tunggakan perkara di lembaga antirasuah itu.

"Selain itu, penanganan kasus juga diharapkan konsisten. Beberapa penelitian menemukan bahwa masih terdapat inkonsistensi pada putusan kasus-kasus korupsi," katanya.

Ketiga, memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia mengingat tak jarang konflik di internal KPK terjadi. Oleh karena itu, lanjut dia, pimpinan KPK mendatang mesti mempunyai pengetahuan serta kemampuan untuk memastikan internal lembaga anti korupsi tersebut solid serta terlepas dari kepentingan apapun.

Keempat, tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK. Kelima, terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu. 

"Poin ini harus dijadikan catatan penting, karena bagaimanapun jika komisioner KPK mendatang berasal dari warna partai tertentu dikhawatirkan meruntuhkan nilai independensi dari lembaga anti rasuah itu," kata dia. 

Keenam, ujar Kurnia, memiliki kemampuan komunikasi publik dan antarlembaga yang baik. Koalisi mencatat masih banyak ditemukan berbagai pernyataan yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Ketujuh, Koalisi mengingatkan agar pimpinan ke depan tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu. 

Poin ini menurutnya menjadi mutlak harus dipenuhi karena bagaimanapun persoalan etik serta terkena sanksi hukum akan menurunkan kredibilitas lembaga anti rasuah itu. 

"Selain itu akan menjadi beban tersendiri bagi Pimpinan KPK ketika menjalankan tugas."

Kedelapan, memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK. Dia mengatakan hampir setiap tahun KPK selalu didera dengan isu-isu pelemahan KPK, mulai dari revisi UU KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bahkan tindakan kriminalisasi beberapa pegawai maupun Pimpinan KPK. 

"Maka dari itu menjadi wajar jika publik meminta komitmen yang tegas dari Pimpinan KPK mendatang untuk dapat menolak segala macam jenis tindakan yang akan melemahkan institusi pemberantasan korupsi," paparnya.

Terakhir, pimpinan harus mempunyai profil dan karakter sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku KPK sesuai peraturan KPK No 07 Tahun 2013 tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi. 

"Narasi di atas harus menjadi pegangan bagi tiap-tiap orang yang ingin mendaftar sebagai Pimpinan KPK. Selain itu keseluruhan kriteria tersebut dapat juga dijadikan pegangan bagi Panitia Seleksi agar dapat lebih memetakan figur-figur terbaik yang nantinya akan diberikan kepada Presiden," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper