Kabar24.com, JAKARTA — Usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar tahun depan mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kotamadya. Lihat daftarnya di sini.
"Tahun 2020 Pilkada akan diikuti 270 daerah," kata Bahtiar dikutip dari keterangan resminya, Jumat (14/6/2019).
Sebanyak sembilan provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak yakni mencakup Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
"Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," terang Bahtiar.
Baca Juga
Pilkada serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.