Bisnis.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo menyatakan proses hukum terkait sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) harus dihargai dan dihormati.
“Ya, proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Presiden seusai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis di laman Sekretariat Kabinet, Jumat (14/6/2019).
Seperti diketahui, sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2019 itu digelar pada Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sesuai prosedur persidangan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto -Sandiaga Uno mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK.
Baca Juga
MK telah mencatat permohonan sengketa PHPU tersebut dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Selasa (11/6/2019). Pemohon sidang adalah BPN, sedangkan pihak tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
Pada saat yang bersamaan diselenggarakannya sidang perdana di MK, Jokowi mengunjungi Bali untuk menghadiri sejumlah acara. Pada Jumat pagi, Jokowi dan istrinya, Iriana, berkunjung ke Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar yang akan direvitalisasi oleh pemerintah. Di samping itu, Presiden dijadwalkan mengunjungi kawasan wisata Waduk Muara Nusa Dua, Kota Denpasar.