Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh dari 8 orang yang diamankan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi akan diterbangkan dari Nusa Tenggara Barat ke Gedung KPK menyusul operasi tangkap tangan pada Senin (27/5/2019) malam.
Sebelumnya, kedelapan orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal, kemudian digiring ke gedung KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tujuh orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Selasa (28/5/2019).
Belum diketahui identitas dari ketujuh orang tersebut. Namun, yang jelas dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan pejabat dan penyidik imigrasi setempat, serta unsur swasta.
Kegiatan OTT berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Uang ratusan juta rupiah menjadi barang bukti yang turut diamankan KPK.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Baca Juga
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.