Bisnis.com, JAKARTA--Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno memastikan Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional akan mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam ini.
"Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Sangat sulit mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur, dan adil," kata Sandi saat konferensi pers di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2019).
Sandi menyebutkan selama ini BPN Prabowo-Sandi telah mendapat berbagai laporan dari anggota masyarakat. Menurut Sandi, mereka melihat dengan mata kepala sendiri atau mengalami banyak ketidakadilan sejak awal pelaksanaan Pemilu 2019.
Baca Juga
Sandi mengungkapkan rakyat Indonesia sangat bersemangat untuk memperbaiki kesejahteraan kehidupan mereka, khususnya keluar dari jeratan kesulitan ekonomi. Kesempatan rakyat Indonesia dalam menentukan nasibnya merupakan kedaulatan rakyat yang harus dijamin melalui proses demokrasi dan Pemilu yang jujur dan adil.
"Prabowo-Sandi perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu, mulai dari sisi manajerial, pengeloaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholders, dan berbagai aspek lainnya," ucap Sandi.
Rencananya, Tim Kuasa Hukum BPN akan menuju ke MK pada Jumat (25/5/2019) pukul 20.30 WIB. Sandi mengaku sudah menunjuk Direktur Media dan Komunikasi Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab tim legal.