Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJSTK Gandeng Omni Hospitals Pulomas, Jaktim

JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan Omni Hospitals Pulomas Jakarta Timur (Jaktim) untuk memberikan perawatan kepada peserta BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.
Direktur Omni Hospitals Pulomas, Hanny Merliana dan Kepala Bidang Pelayanan BPJSTK Cabang Rawamangun, Jakarta Timur/Istimewa
Direktur Omni Hospitals Pulomas, Hanny Merliana dan Kepala Bidang Pelayanan BPJSTK Cabang Rawamangun, Jakarta Timur/Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan Omni Hospitals Pulomas Jakarta Timur (Jaktim) untuk memberikan perawatan kepada peserta BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.

“Cukup membawa kartu BPJSTK dan KTP, peserta BPJSTK akan langsung kami tangani,” kata Hospital Director Omni Hospitals Pulomas Hanny Merliana.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan pengguntingan pita di rumah sakit tersebut pada Rabu (22/5). Penandatanganan MoU dan pengguntingan pita dilakukan Hospital Director Omni Hospitals Pulomas Hanny Merliana dan Kepala Bidang Pelayanan BPJSTK Cabang Jakarta-Rawamangun Tri Pambudi Santoso.

Hanny Merliana mengatakan, dengan adanya kerja sama ini maka pihaknya membuka konter khusus untuk melayani anggota BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit karena kerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kedua kiri) menyerahkan santunan kepada Wulan Suharlini (30 tahun), istri almarhum Dodi bin Sukidi, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal karena kecelakaan kerja di Taiwan, Senin (18/12).

Semua peserta BPJSTK yang datang ke rumah sakit itu akan dirawat di ruangan kelas I perawatan medis yang berbiaya Rp 800 ribu per malamnya. “Obat dan dokter lain lagi,” kata dia.

Jika pasien BPJSTK berobat ke sana, maka pembiayaannya sudah ditanggung paket peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sehingga tak perlu mengeluarkan biaya dari kantong sendiri.

Ruangan perawatan kelas satu di rumah sakit itu terdiri dua tempat tidur yang dilengkapi AC, lemari, meja dan kursi untuk masing-masing pasien, serta satu kamar mandi dan toilet untuk satu ruangan berkapasitas dua pasien itu.

Tri Pambudi Santoso mengatakan, semua peserta BPJSTK akan dirawat sampai sembuh. Seluruh biaya ditanggung BPJSTK. “Itulah gunanya menjadi peserta JKK BPJSTK,” kata dia.

Hanny menambahkan, selama ini pasien peserta program JKK BPJSTK yang mendapatkan layanan medis Omni Hospitals Pulomas sekitar lima orang setiap bulan.

“Mereka umumnya mengalami kecelakaan kerja dan sakit karena bekerja. Kami berharap adanya konter khusus BPJS-TK ini akan memudahkan pelayanan yang kami berikan untuk peserta BPJS-TK,” kata Hanny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper