Bisnis.com, JAKARTA — Pengumuman resmi pemenang pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) 01.45 dini hari memicu tanda tanya dari publik.
Beberapa beranggapan, KPU sengaja ingin mengumumkan pemenang pemilu secara diam-diam, atau ingin menutup-nutupi sesuatu. Komisioner KPU Viryan Aziz pun meyakinkan bahwa hal tersebut tidak tepat.
"Tidak diam-diam, kan sebagian teman-teman [media] hadir di sini. Menurut peraturan KPU pun kalau tertutup atau senyap itu tidak boleh, jadi mekanisme dalam hitung manual dan berjenjang itu harus rapat pleno terbuka," jelas Viryan di Kantor KPU, Selasa (21/5/2019).
Terlebih, Viryan menekankan bahwa elemen saksi TKN 01, BPN 02 dan parpol pun hadir lengkap. Dokumentasi dan foto-foto yang ada, pun bisa menjadi bukti bahwa mekanisme penetapan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Selain itu, Viryan menjelaskan bahwa klausul peraturan KPU menyebutkan bahwa tahapan tersebut bernama 'rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara'.
"Jadi dia satu kesatuan, rekapitulasi dan penetapan, bukan bagian yang berbeda, dan itu sudah berjalan mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi di sejumlah daerah. Contoh, kita mau teknis dari TPS, kegiatan di TPS tidak berhenti ketika pukul 24.00, kegiatan terus berlanjut sampai pagi, sampai dini hari, teman-teman terus menyelesaikan," ujarnya.
"Dengan demikian sebenarnya ini sudah clear bahwa mekanisme penghitungan dan rekapitulasi itu tidak ada jeda waktu istirahat yang standar," tambahnya.
Terkait dengan tanggal penetapan 22 Mei 2019, Viryan menjelaskan bahwa tanggal tersebut merupakan batas akhir penetapan, sehingga lebih cepat justru lebih baik.
"Sebagai catatan, Pemilu 2014 hasilnya juga ditetapkan tengah malam menjelang pukul 24.00. Itu clear. Saya pikir itu sudah hal yang lazim dalam konteks penyelenggaraan pemilu," jelasnya.
Bukan Diam-Diam, Ini Alasan KPU Umumkan Pemenang Pemilu Dini Hari
Pengumuman resmi pemenang pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/5/2019) 01.45 dini hari memicu tanda tanya dari publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 menit yang lalu
Polri Sebut Polisi Pemalak WNA Malaysia Kantongi Rp2,5 Miliar Saat DWP
22 menit yang lalu
18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Disidang Etik Pekan Depan
48 menit yang lalu
Respons KPK Soal Megawati Siap Pasang Badan Apabila Hasto Ditangkap
1 jam yang lalu