Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan ada rencana demonstrasi berujung pendudukan sejumlah kantor lembaga tinggi negara pada 22 Mei 2019. Menurutnya, rencana aksi seperti itu tidak dibenarkan.
"Adanya rencana dilakukan demo besar-besaran di Jakarta untuk mengepung KPU, Bawaslu, DPR dan Istana, bahkan akan menduduki, adalah tindakan yang keliru," kata Wiranto di kantornya, Selasa (21/5/2019).
Pemerintah meminta rencana aksi pada 22 Mei di Jakarta dibatalkan. Menurut Wiranto, demokrasi akan ternodai jika aksi seperti yang dia sebut terjadi.
Dia juga menyebut masyarakat harus waspada terhadap kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi di ibu kota pada 22 Mei. Menurutnya, ada kemungkinan sejumlah pihak berniat melakukan sabotase pada aksi besok.
"Masyarakat harap tenang, tidak perlu takut, jangan percaya kepada berita negatif yang beredar di media sosial," katanya.
Aksi di ibu kota pada 22 Mei rencananya dilakukan untuk menyambut tenggat penetapan hasil pemilu 2019. Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menetapkan hasil pemilu 2019 dini hari tadi.
Baca Juga
Berdasarkan penetapan hasil pemilu 2019 oleh KPU RI, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50 persen). Jumlah itu di atas elektabilitas kandidat nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga sebanyak 68.650.239 suara (44,50 persen).