Bisnis.com, JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzi memastikan, tidak ada WNI menjadi korban serangan teror bom terhadap bus wisata di jalan dekat Piramida Giza, Kairo, Minggu (19/5/2019) yang sedikitnya telah melukai 12 wisatawan.
"Berdasarkan pemantauan KBRI Kairo dan pelacakan melalui sumber keamanan Mesir, Alhamdulillah sejauh ini diperoleh informasi tak ada WNI yang menjadi korban serangan tersebut," kata Dubes Helmy dalam keterangan resmi, Senin (20/5/2019).
Sebuah serangan bom yang ditanam pinggir jalan dekat lokasi Grand Museum Mesir di wilayah Giza, Kairo Mesir menyasar sebuah bus wisata yang membawa 25 turis asing.
Berdasarkan penelusuran KBRI Kairo diperoleh keterangan bahwa serangan ini menggunakan bahan peledak berskala ringan dan menyebabkan 7 warga negara Afrika Selatan dan 10 warga negara Mesir mengalami luka-luka terkena dampak ledakan dan pecahan kaca jendela bus wisata tersebut.
Hingga rilis ini dibuat, tidak ada informasi mengenai jatuhnya korban jiwa.
Berkaitan dengan terjadinya serangan bom tersebut, KBRI Kairo kembali mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga negara Indonesia di Mesir untuk meningkatkan kewaspadaan, dan menghindari daerah rawan serta kerumunan masa.
Kepada WNI yang melakukan kunjungan wisata ke Mesir diimbau untuk lapor diri melalui aplikasi safe travel. Sementara bagi WNI yang yang akan melakukan kunjungan atau melintasi wilayah Sinai diminta untuk memastikan agar bus wisata yang digunakan mendapat pengawalan dari pihak keamanan Mesir.
Aplikasi Safe Travel merupakan aplikasi yang dapat diunduh oleh telepon genggam berbasis Android ataupun IOS dan diluncurkan Kementerian Luar Negeri RI pada 2017 guna meningkatkan perlindungan WNI di luar negeri.
Dalam aplikasi tersebut, WNI yang menemui masalah di negara tujuan dapat langsung menekan tombol darurat yang otomatis mengirimkan data lokasi tempat kejadian perkara ke Perwakilan RI di wilayah tersebut.
Selain itu, aplikasi Safe Travel juga memuat informasi lengkap mengenai tingkat keamanan 180 negara di dunia, restoran, tempat ibadah, objek wisata, kurs mata uang, pelaporan paspor hilang, lapor diri, dan alamat Perwakilan RI di negara tersebut.