Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Luar Negeri menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada WNI yang ditangkap Polisian Diraja Malaysia atas tuduhan terlibat perencanaan aksi terorisme.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan pihak Kemenlu telah mendapat akses kekonsuleran dari kepolisian Malaysia. Pihaknya memastikan bahwa salah satu dari empat orang terduga radikalisme/terorisme yang ditangkap pada bulan lalu merupakan WNI.
"Ada dua wakil KBRI di sana yang kemarin bertemu dengan WNI yang diduga ikut serta dalam kelompok radikal yang dituduh berencana melakukan kegiatan teroris. Informasi yang diterima bahwa yang bersangkutan telah berada di Malaysia sejak 2017," ujar Armanatha di Kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (16/4/2019).
WNI yang tidak disebutkan identitasnya tersebut, kata Armanatha, diketahui bekerja di berbagai tempat sejak berada di Malaysia. Ia sempat bekerja di sebuah kebun semangka dan di berbagai ladang. Terakhir, yang bersangkutan bekerja di sebuah pabrik seng.
Armanatha menuturkan saat ini proses investigasi masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Malaysia. Oleh karena itu, pihaknya akan menunggu hasil investigasi serta tuduhan yang akan ditimpakan dalam proses pengadilan nantinya.
"Apabila yang bersangkutan butuh pendampingan atau butuh bantuan hukum, tentunya merupakan kewajiban KBRI untuk memfasilitasi, membantu apabila diminta dan dibutuhkan yang bersangkutan," katanya.
Baca Juga
Kemenlu tidak bisa mengungkapkan pernyataan WNI tersebut terkait kasus penangkapannya. Hal itu menjadi bagian dari proses investigasi dan akan menjadi bahan pembelaan dari yang bersangkutan.
Selain seorang lelaki asal Indonesia, kepolisian Malaysia membekuk tiga tersangka lain yang terdiri atas seorang warga Malaysia dan dua orang etnis Rohingya.
Berdasarkan keterangan Inspektur Jenderal PDRM Abdul Hamid Bador, keempat lelaki ini ditangkap karena diduga kuat merencanakan serangan masif pada awal Ramadan. Rencana aksi itu merupakan balasan atas kematian seorang petugas pemadaman bernama Muhammad Adib Mohd Kassim.
Muhammad Adib meninggal pada 17 Desember 2018 lalu setelah menderita luka parah akibat kerusuhan di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di Selangor. Kerusuhan dipicu oleh relokasi. Isu yang santer beredar menyebutkan bahwa Adib tewas karena menjadi sasaran amuk umat Hindu, namun sampai saat ini penyelidikan atas kematiannya masih berlangsung.
"Mereka juga merencanakan serangan besar-besaran yang menyasar tempat ibadah umat Kristen, Hindu, Buddha, serta pusat-pusat hiburan di Klang Valley," papar Abdul Hamid.
PDRM tidak memerinci lebih lanjut identitas para tersangka. Mereka hanya menjelaskan bahwa terduga teroris ditangkap antara tanggal 5 sampai 7 Mei di Terengganu dan Klang Valley.
Otak pelaku rencana serangan ini adalah warga Malaysia berusia 34 tahun. Saat dibekuk, PDRM juga menemukan satu pistol dan 15 peluru, serta enam alat ledak improvisasi (IED) dengan ukuran masing-masing setidaknya 18 cm.