Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penipuan Wisata Rohani Israel, Dirut PT HMT Tours and Travel Dilaporkan ke Polisi

Direktur Utama PT Hidup Makmur Terencana (HMT) Tours and Travel, Ronny Benyamin Tambayong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Foto udara Laut Galilea atau Danau Tiberias atau Danau Gennesaret, danau air tawar terluas di Israel, yang diambil 1 Februari 2010. Luas totalnya 166 km2 dengan kedalaman hampir 43 meter. Berada di 211.315 meter di bawah permukaan laut, danau ini disebut sebagai danau air tawar terendah setelah Laut Mati./Israel Tourism
Foto udara Laut Galilea atau Danau Tiberias atau Danau Gennesaret, danau air tawar terluas di Israel, yang diambil 1 Februari 2010. Luas totalnya 166 km2 dengan kedalaman hampir 43 meter. Berada di 211.315 meter di bawah permukaan laut, danau ini disebut sebagai danau air tawar terendah setelah Laut Mati./Israel Tourism

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Hidup Makmur Terencana (HMT) Tours and Travel, Ronny Benyamin Tambayong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pelapor sekaligus korban, Ari Yudhanto mengaku dijanjikan berangkat wisata rohani ke Israel sejak 22 Februari 2019 oleh PT HMT Tours and Travel, tetapi sampai hari ini tidak kunjung diberangkatkan meskipun sudah menyetorkan uang sebesar Rp30 juta.

Menurutnya, biaya per orang untuk berangkat wisata rohani di PT HMT mencapai Rp30 juta dan sampai saat ini ada sekitar 2.000 orang yang batal berangkat karena agen perjalanan itu bermasalah.

"Kami melaporkan saudara Ronny Tambayong selaku owner sekaligus Dirut PT HMT atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPU," tuturnya, Jumat (10/5).

Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan:  LP/2871/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum ter tanggal 10 Mei 2019 atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Ari menjelaskan pola penipuan yang dilakukan PT HMT juga bervariasi, salah satunya juga menimpa korban atas nama Cecilia yang sempat dimintai uang sebesar US$500 ketika sudah tiba di Israel. Jika tidak membayar uang tersebut, menurut Ari, Cecilia akan ditelantarkan di Israel.

"Agen travel yang ikut ke Israel itu menjanjikan akan mengembalikan uang US$500 itu jika sudah kembali ke Indonesia, tetapi sampai saat ini uang itu tidak pernah dikembalikan," katanya.

Dia berharap Polda Metro Jaya bisa menangkap Direktur Utama PT HMT Tours and Travel, Ronny Benyamin Tambayong atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPU tersebut, mengingat korban agen perjalanan itu sudah cukup banyak di Tanah Air.

"Kami berharap agar laporan kami ini bisa segera diproses dan uang kami dikembalikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper