Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah mulai mengkaji sejumlah wilayah yang potensial dijadikan lokasi pemindahan ibu kota.
Salah satu kajian yang dilakukan pemerintah di antaranya dengan menggelar diskusi untuk memperoleh masukan publik. Dalam diskusi, gubernur empat provinsi seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Selatan, trutu serta.
empat provinsi itu memang banyak disebut sebagai alternatif untuk lokasi ibu kota pemerintahan yang baru.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, wacana pemindahan ibu kota sebenarnya tidak lepas dari faktor sejarah.
Pasalnya, Jakarta diakuinya menjadi ibu kota karena pusat pemerintah kolonial Belanda pada 1618 sudah dikembalikan VOC diteruskan kolonial Hindia Belanda.
"Kita ingin juga memiliki ibu kota yang merupakan pemikiran sendiri," katanya dalam diksusi di Kantor Staf Presiden, Senin (6/5/2019).
Baca Juga
Bambang mengungkapkan rencana pemindahan ibu kota tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.
Jika dirinci, kontribusi produk domestik bruto (PDRB) Pulau Jawa mencapai 58% dari total PDB Indonesia. Tak hanya itu, dari sisi populasi, Pulau Jawa berkontribusi hingga 57% dari total populasi.
Kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap lokasi pemindaham ibu kota antara lain bebas bencana, memiliki layanan dasar yang memadai, memiliki infrastruktur dasar, potensi konflik sosial yang minim, dan lahan luas yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini, sejumlah kepada daerah yang hadir antara lain Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, dan Kepala Bappeda Kalimantan Timur Zairin Zain.