Bisnis.com, JAKARTA — Walaupun diprediksi tak lolos ke Parlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap menggarap inovasinya berupa aplikasi pengawasan kadernya yang lolos di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Juru Bicara PSI Rian Ernest mengungkap bahwa aplikasi bertajuk Solidaritas ini nantinya akan siap ketika para kader PSI yang terpilih pada Pemilu Legislatif 2019 tersebut dilantik.
"Untuk aplikasi, sekarang dalam tahap finalisasi. Pada saat anggota DPRD PSI di seantero Nusantara dilantik, langsung akan diaktifkan," ungkap Rian kepada Bisnis, Kamis (2/5/2019).
Sebelumnya, PSI menjelaskan bahwa aplikasi yang telah mereka rancang merupakan bentuk transparansi kegiatan para kader PSI ketika menjadi wakil rakyat.
Segala aktivitas pejabat daerah dari PSI tersebut bisa diawasi, dilihat jadwalnya, diberi penilaian, bahkan bisa dipecat oleh masyarakat apabila kinerjanya buruk.
Oleh sebab itu, meskipun tak lolos ambang batas parlemen 4 persen di tingkat DPR, PSI yakin aplikasi ini akan menjadi pijakan pembuktian menuju Pemilu 2024.
Sebelumnya, PSI mengklaim berdasarkan quick count lembaga survei maupun penghitungan relawan di dapil, PSI akan mendapatkan kursi di DPRD DKI Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Semarang, Kupang, Manado, dan Bandung.
"Dari Jakarta kemungkinan akan ada 10 orang di DPRD. Ada juga di Surabaya, Solo, dan beberapa kota besar lain," tambah Rian.
Moncer di DPRD Provinsi dan Kota, PSI Akan Lakukan Ini
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tetap menggarap inovasinya berupa aplikasi pengawasan kadernya yang lolos di DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
China, Batu Bara, dan Teka-teki Perubahan Iklim
1 hari yang lalu
KSSK Jamin Ekonomi RI Stabil Kala Ekonomi Global Masih Labil
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu