Bisnis.com, JAKARTA - Sudah ada 96 kabupaten/kota yang menyelesaikan proses rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019. Jumlah itu setara dengan 18,6 persen dari jumlah total kabupaten/kota sebanyak 514.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan data tersebut merupakan laporan yang masuk ke lembaganya per Minggu (28/4/2019). Selain itu, ada 24 kabupaten/kota yang baru memulai proses rekapitulasi suara.
“Ini bedakan, 96 kabupaten/kota ini sudah selesai [rekapitulasi] di kecamatan, sudah tuntas semua. Kemudian 24 kabupaten/kota yang sudah memulai proses rekapitulasi dari 514 jumlah kabupaten/kota,” ujar Ilham di kantornya, Senin (29/4).
Ilham optimis rekapitulasi hasil pemilu akan berjalan sesuai dengan jadwal. Karena itu, KPU RI berjanji memaksimalkan kerja penyelenggara pemilu di daerah.
Proses rekapitulasi manual pemilu 2019 akan berlangsung hingga maksimal 22 Mei 2019. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan suara terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April.
Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-7 Mei 2019.
Baca Juga
Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April-13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.