Bisnis.com, JAKARTA--- Pemerintah pusat kembali membahas rencana pemindahan ibukota Indonesia di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan diikuti oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja itu mengkaji sejumlah opsi pemindahan ibukota Indonesia yang sekarang berada di Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan salah satu usulan dalam rencana pemindahan ibukota ini adalah pemindahan fungsi pemerintahan.
Bambang mengatakan lembaga yang diusulkan untuk dipindah antara lain kementerian, lembaga, MPR, DPR, kejaksanaan, MK, TNI, Polri, kedutaan besar dan berbagai perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Kendati demikian, menurutnya, lembaga negara di bidang keuangan seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan sampai Badan Koordinasi Penanaman Modal tetap di Jakarta.
"Ini konsep yang coba kita tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan negara lain," kata Bambang dalam rapat tersebut.
Baca Juga
Bambang mengatakan satu hal yang dituju dari pembentukan ibukota baru adalah pemisahan pusat bisnis dan pusat pemerintahan. Jakarta, menurutnya, tetap akan menjadi pusat bisnis. Pusat pemerintahan yang selama ini terpusat di Jakarta akan dipindahkan.
Seperti diketahui, wacana pemindahan ibukota ini telah dibahas sejak zaman Presiden Soekarno. Namun, menurut Jokowi, isu ini timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dengan matang.
"Memindahkan ibukota memerlukan persiapan yang matang, persiapan yang detail, baik dari sisi pilihan lokasi yang tepat, termasuk dengan memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukungnya dan juga soal pembiayaannya," kata Jokowi.