Bisnis.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dengan tersangka Romahurmuziy.
Khofifah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.
"Iya, tadi diperiksa. Setelah datang di RUPS Bank Jatim, lalu jam 10 kurang lima menit tiba di Mapolda Jatim," ujar Khofifah ketika ditemui wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (26/4/2019) malam.
Mantan menteri sosial itu mengaku telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 1,5 jam.
Khofifah juga mengaku keterangan yang diberikan masih terkait tersangka Romahurmuziy alias Rommya (mantan Ketua Umum PPP), mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muaffaq.
Ditanya pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, Khofifah enggan menjelaskan lebih detil dan mengaku ditanya tentang identitas.
"Ada yang tertulis rek! biodata-biodata. Itu ditanya nama orang tua, nama mertua, sekolahnya di mana, kemudian pernah menjabat apa saja. Terkait itulah," papar Khofifah.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Khofifah di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini.
Nama Khofifah sempat disebut oleh Rommy yang mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.