Bisnis.com, JAKARTA - Penanganan berbeda dilakukan Komisi Pemilihan Umum terhadap rencana pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, dan pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) dengan metode pemilihan menggunakan pos di Kuala Lumpur akan dilakukan segera. Saat ini, logistik dan pendataan pemilih via pos di Kuala Lumpur sudah diselesaikan penyelenggara pemilu.
“Sesegera mungkin. Ini kan sudah jelas, ada dua hal yang berbeda antara kejadian di Malaysia dan Sydney. Kalau di Malaysia pemilih posnya ada, tapi di Sydney itu sampai sekarang kami bertanya,” ujar Wahyu di kantornya, Kamis (25/4/2019).
Wahyu tidak mengungkap kapan waktu PSU di Kuala Lumpur akan dilakukan. PSU di Kuala Lumpur hendak dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Berbeda dengan PSU di Kuala Lumpur, KPU hingga kini belum menentukan apakah akan menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di Sydney atau tidak. PSL di Sydney juga menjadi perintah Bawaslu setelah adanya masalah saat pemungutan suara dilakukan.
Wahyu mengatakan, PSL di Sydney menunggu kepastian ihwal daftar pemilih. Sebab, hingga kini penyelenggara pemilu belum bisa memastikan ada berapa warga negara Indonesia (WNI) yang belum menggunakan hak pilihnya meski sudah mengantre untuk mencoblos di Sydney beberapa pekan lalu.
“Kan tak mungkin pemilu tanpa pemilih. Lah PPLN [Panitia Pemungutan Luar Negeri] sudah bersurat kepada panwas LN Sydney, siapa yang akan menjadi pemilih jika digelar pemilu lanjutan. Ada atau tidak ada pemilu lanjutan di Sydney akan tergantung pada informasi dari PPLN,” ujar Wahyu.