Bisnis.com, JAKARTA – Jawa Timur menjadi salah satu provinsi lumbung suara untuk Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun, bukan berarti kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak punya basis suara. Di beberapa kabupaten, pasangan nomor urut 02 itu unggul telak.
Berdasarkan penghitungan suara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU Minggu (21/4/2019), pukul 10:45WIB, sudah terkumpul data 7.211 dari 130.179 tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur. Data masuk itu mewakili 5,54 persen.
Dari data yang masuk itu, capres petahana unggul dengan 70,33 persen suara di Jatim, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 29,69 persen dalam Pilpres 2019.
Mayoritas kabupaten/kota di Jatim memang dimenangi Jokowi-Amin, namun Prabowo-Sandi menang Bondowoso dengan 54,37 persen suara, dari total data yang masuk 111 dari 2.997 TPS (3,70 persen). Bahkan di Sampang, Prabowo-Sandi unggul telak dengan 76 persen suara, meski suara yang masuk baru 35 dari 3.691 TPS (0,95 persen) di Sampang, Pulau Madura.
Di kampung halaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga koalisi pendukung Prabowo-Sandi, kandidat nomor 02 juga unggul jauh dengan 66,96 persen suara melampaui Jokowi Amin (33,05 persen). Data di Pacitan itu baru terkumpul 287 dari 1.973 TPS (14,55 persen).
Sementara itu, Jokowi-Amin unggul telak di Blitar dengan mendapatkan suara sementara 85,63 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 14,37 persen. Data itu diperoleh 494 dari 4.753 TPS (10,39 persen). Di Kota Surabaya, Jokowi juga unggul 75,36 persen, sedangkan rivalnya hanya mendapat 24,64 persen suara.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Indikator Politik Indonesia, Jokowi-Amin menang di Jawa Timur dengan perolehan suara 65,54 persen suara. Namun, hasil quick count ini bukan hasil resmi Pilpres 2019. Hasil resmi tetap menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini proses penghitungan riil dengan pindai form c1 oleh Komisi Pemilihan Langsung (KPU) masih berlangsung. Secara nasional, sudah masuk data 74.871 dari 813.350 TPS atau mencapai 9,20526 persen, dengan keunggulan Jokowi-Amin 54 persen, melawan Prabowo-Sandiaga 46 persen.
Penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April. Setelah itu, hasil penghitungan suara di tiap TPS direkapitulasi di Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.
Rekapitulasi suara pilpres 2019 akan berlanjut di tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi dilakukan di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI pada 22 Mei 2019.