Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Daerah Ini Punya Antrian Tunggu Haji Paling Cepat

Provinsi Gorontalo dan Bengkulu menjadi daerah dengan masa tunggu keberangkatan haji paling cepat di Indonesia. Kedua daerah itu memiliki masa tunggu 9-10 tahun
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood

Bisnis.com, JAKARTA--Provinsi Gorontalo dan Bengkulu menjadi daerah dengan masa tunggu keberangkatan haji paling cepat di Indonesia. Kedua daerah itu memiliki masa tunggu 9-10 tahun.

"Selain Bengkulu dan Gorontalo, masa tunggu haji di atas 10 tahun. Masa tunggu keberangkatan haji sejak mendaftar di masing-masing daerah berbeda-beda. Sebab kuota ini terkait dengan kuota yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia kemudian dibagi ke kuota masing-masing provinsi," ujar Dirjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (15/4/2019).

Menurut Nizar, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. "Kuota ini kemudian didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia. Lamanya antrian, tergantung pada perbandingan antara kuota dengan jumlah jemaah haji yang mendaftar," kata Nizar. 

Sementara itu, saat ini masa tunggu haji paling panjang di Indonesia berada di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 41 tahun.

“Kota Bekasi sudah 18 tahun dan daerah lainnya. Jadi kalau ada yang menginginkan masa tunggu haji itu 1 tahun ya tidak mungkin," sambung Nizar.

Seiring lamanya masa antrian, Kementerian Agama terus melakukan sosialiasi gerakan berhaji selagi muda. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga membuat film pendek yang berisi imbaun berhaji bagi kalangan muda dengan judul Berhaji di Masa Muda.

"Upaya ini untuk memberikan pengetahuan bahwa memang berhaji itu sangat memerlukan fisik yang luar bisa dan sebaiknya dilakukan di usia muda. Memang tidak bisa dipungkiri tahun ini saja jemaah haji yang berusia di atas 50 tahun mencapai 24 persen dari total kuota jemaah haji Indonesia, usia di atas 60 tahun sekitar 18 persen dan belum lagi usia di atas 71 tahun ke atas lainnya," kata Nizar.

"Alhamdulillah UU PHU sudah disetujui oleh DPR, artinya problem jemaah haji lanjut usia menjadi prioritas bagi pemerintah.”   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper