Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips Pemilih Calon Anggota Legislatif

Pemilihan calon anggota legislatif (caleg) kerap menimbulkan masalah tersendiri bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan calon anggota legislatif (caleg) kerap menimbulkan masalah tersendiri bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.

Masyarakat disodori begitu banyak nama calon, dengan program kerja yang hampir serupa, dan informasi yang kurang lengkap selama masa kampanye.

Hal ini menjadi salah satu perhatian pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Dr.Emrus Sihombing.  Dia memberikan tips dalam memilih caleg yang akan mengisi posisi baik di tingkat dua, tingkat satu, dan pusat.

"Pertama, masyarakat harus menghindari calon yang memiliki cacat hukum. Kedua, melihat rekam jejak dari calon yang ada," kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (10/4/2019).

"Ketiga, pelajarilah sejarah hidupnya. Pelajari sepak terjangnya di dunia politik, atau sebelum memasuki dunia politik. Keempat, lihatlah kehidupan kesehariannya," tambah akademisi pascasarjana UPH ini.

Dengan situasi yang kurang ideal seperti saat ini, Emrus berharap pemilih lebih aktif mencari informasi perihal calon anggota legislatif di wilayah masing-masing. Terlebih, pemilih sekarang lebih mudah mengakses informasi melalui mesin pencari di internet.

Menurut Emrus, untuk masa yang akan datang, partai-partai politik harus lebih bertanggung jawab dalam menyodorkan nama-nama caleg. Sebab semestinya partai mengajukan sosok-sosok yang telah dikenal oleh masyarakatnya masing-masing dari lapisan paling bawah.

Satu hal lagi yang menjadi kerisauan Emrus mengenai pileg adalah waktunya yang bersamaan dengan pilpres. Meski penggabungan ini dapat dipahami sebagai langkah penghematan di berbagai bidang, namun yang terjadi adalah pileg seolah-olah terlupakan.

Untuk itu, Emrus memberi masukan agar waktu pelaksanaan pemilihan eksekutif di segala tingkat dan pemilihan legislatif dibedakan waktunya.

"Bisa saja dibedakan (waktu pelaksanaannya) tiga bulan, misalnya. Jadi ada waktu pemilihan eksekutif, dan berikutnya pemilihan legislatif."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper