Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) berhasil mengidentifikasi sebanyak 453 kabar bohong atau hoaks selama Maret 2019.
Angka ini sekaligus menunjukkan bahwa jumlah hoaks dan ujaran kebencian meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019.
Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo mengatakan dari 453 hoaks tersebut, terdapat 130 hoaks menyangkut isu politik.
Adapun hoaks politik tersebut berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
Ferdinandus mengatakan pada Agustus 2018, hanya terdapat 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika.
Angka tersebut meningkat pada September menjadi 27 hoaks. Sementara pada Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks.
“Pada Desember 2018, jumlah info hoaks terus naik di angka 75 konten,” kata Ferdinan dalam rilis yang diterima Bisnis, Senin (1/4/2019).
Peningkatan sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.
Ferdinandus menuturkan dari 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.
Tim AIS Kemkominfo dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten.