Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan keterangan resmi internal terkait dugaan operasi tangkap tangan KPK terhadap salah satu pejabatnya. OTT KPK berlangsung pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3/2019) dini hari.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, manajemen Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini.
Keprihatinan itu disampaikan mengingat saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan. Pupuh Indonesia saat ini mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
Menurut Wijaya, manajemen meminta para karyawan dan seluruh insan Pupuk Indonesia Grup untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Mereka juga diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan apapun baik Iisan maupun tertulis dan juga melalui media sosial sebelum ada pemyataan resmi dari KPK.
"Manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Wijaya dalam keterangan resmi, Kamis (28/3/2019).
Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.
"Tidak ada satu pun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," demikian disebutkan dalam pernyataan resmi tersebut.
Seperti diberitakan, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat pejabat BUMN menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019).
Total sudah 8 orang yang diamankan KPK. Selain salah satu direksi BUMN, turut diamankan unsur swasta dan anggota DPR. Diduga, salah satu pejabat BUMN yang terjaring OTT KPK berasal dari PT Pupuk Indonesia.
Pihak manajemen Pupuk Indonesia langsung mengonfirmasi hal itu dengan datang ke Gedung KPK, Kamis siang ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana suap.
KPK menduga dugaan suap dialirkan terkait distribusi pupuk melalui kapal.
"Jadi, kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait distribusi produksi pupuk," ujar Febri, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Tim Satgas KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan 7 orang di Jakarta. "Dari sore sampai malam diamankan 7 orang. Ada direksi BUMN, dan pihak swasta," kata Febri.
KPK kemudian mengkonfirmasi adanya tambahan orang yang diamankan pada Kamis dini hari. Orang dimaksud berasal dari anggota DPR. Saat ini, semua yang terjaring tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka.