Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia, Australia, dan Selandia Baru menyepakati bahasan soal penguatan dialog lintas agama menyusul aksi teror yang menyasar dua masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Penembakan massal yang terjadi jelang pelaksanaan ibadah salat Jumat itu terjadi pekan lalu pada 15 Maret. Seorang warga Australia bernama Brenton Tarrant melepaskan serangkaian tembakan ke warga sipil. 50 orang dipastikan tewas usai aksi itu, sementara puluhan lainnya dirawat karena menerima luka tembakan.
Aksi teror Christchurch melahirkan kekhawatiran akan bahaya paham ektremisme sayap kanan. Pasalnya, Tarrant sang pelaku mengaku aksinya dimotivasi rasa benci terhadap imigran dan penduduk Muslim. Dalam manifesto yang ia sebar sebelum melakukan teror, Tarrant menuliskan pesan-pesan bernada rasisme dan Islamophobia.
"Dengan adanya serangan-serangan dan insiden seperti itu, maka menjadi lebih penting artinya bagi negara-negara dunia termasuk Selandia Baru, Australia, Indonesia, dan yang lainnya untuk terus meningkatkan kerja sama antara lain di bidang dialog antaragama, memperkuat kerja sama untuk meningkatkan toleransi, dan saling menghargai," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Australia Marise Payne dan Menlu Selandia Baru Winston Peters di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Retno menegaskan kembali bahwa Indonesia bersama Selandia Baru dan Australia memiliki satu pandangan soal serangan Christchurch. Ketiga negara telah mengungkapkan kecaman mereka terhadap aksi tersebut, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern bahkan bersumpah tak akan menyebut nama pelaku dan memberinya panggung perhatian.
Anggapan untuk meningkatkan dialog lintas agama ini pun diakui Duta Besar Australia di Jakarta Gary Quinlan. Dalam lawatannya ke Majelis Ulama Indonesia pada Selasa (19/3/2019), Quinlan menyatakan masyarakat Australia, tempat teroris Christchurch berasal, perlu meningkatkan upaya untuk memfasilitasi dialog lintas agama.
"Pertemuan lintas agama membawa kebersamaan bagi semua keyakinan dan hal ini merupakan suatu hal yang fundamental," kata Quinlan.