Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kampanye Terbuka 24 Maret, Berikut Pembagian Zona Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi

Rapat umum yang membolehkan peserta pemilihan presiden mengumpulkan massa dalam satu titik dimulai pekan depan atau 24 Maret mendatang. Pasangan calon presiden dan wakil presiden diimbau memanfaatkan sebaik-baiknya.
Debat Capres Kedua. Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur./Nurul Hidayat
Debat Capres Kedua. Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur./Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat umum yang membolehkan peserta pemilihan presiden mengumpulkan massa dalam satu titik dimulai pekan depan atau 24 Maret mendatang. Pasangan calon presiden dan wakil presiden diimbau memanfaatkan sebaik-baiknya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan bahwa rapat umum merupakan salah satu momen untuk menawarkan visi misi secara menyeluruh kepada publik, sehingga publik mendapat gagasan secara utuh, dan ketika menjatuhkan pilihan berdasarkan pengamatan, pencermatan, dan penilaian secara utuh,” kata Pramono di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Pramono mengimbau agar peserta pilpres maupun tim sukses tidak menggunakan cara-cara kotor.

“Tidak perlu lagi masing-masing pihak sebarkan hoaks, fitnah, dan Kampanye hitam. Saya kira itu sudah tidak layak lagi,” jelasnya.

Kampanye terbuka dibagi menjadi dua zona. Masing-masing pasangan calon akan bertukar wilayah setiap dua hari sekali. Pada hari pertama, pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat bagian zona A dan Prabowo-Sandi zona B. Berikut adalah pembagiannya.

Zona A

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Sumatera Barat

4. Riau

5. Jambi

6. Jakarta

7. Jawa Barat

8. Jawa Tengah

9. NTT

10. Kalimantan Barat

11. Kalimantan Tengah

12 Kalimantan Selatan

13.Sulawesi Utara

14. Sulawesi Tengah

15. Sulawesi Selatan

16. Maluku

17. Papua

Zona B

1. Bengkulu

2. Lampung

3. Sumatera Selatan

4. Bangka Belitung

5. Kepulauan Riau

6. Jogyakarta

7. Jawa Timur

8. Banten

9. Bali

10. Nusa Tenggara Barat

11. Kalimantan Timur

12. Kalimantan Utara

13. Sulawesi Tenggara

14. Gorontalo

15. Sulawesi Barat

16. Maluku Utara

17. Papua Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper