Bisnis.com, JAKARTA - Aksi perampokan sopir atau driver taksi online ternyata dilakukan bukan oleh pengemudi resmi angkutan berbasis jaringan itu.
Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan bahwa pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap penumpang itu akun pengemudi Grab milik temannya.
"Pelaku bukan sopir resmi dia menggunakan akun Grab milik temannya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin 18 Maret 2019. terkait sepak terjang, Nurohim Zafar, 25.
Nurohim juga mengaku menyewa mobil untuk menjadi sopir taksi online untuk merampok penumpang. "Mobil bukan milik pelaku, mobil rental," kata Argo.
Kepada penyidik Nurohim mengaku baru sekali melakukan pencurian hingga kekerasan itu. Tindakan tersebut terjadi pada Jumat lalu yang menimpa GK, perempuan yang menjadi penumpangnya.
Argo menyebutkan kejadian bermula saat GK hendak pulang dari Kemang ke rumahnya di Bekasi dengan menggunakan taksi online. Dalam perjalanan selepas keluar jalan tol Jatiwarna Bekasi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau cutter dan mengancam korban dengan meminta uang dan barang milik korban.
Karena korban menolak, pelaku pun mengarahkan pisau cutter tersebut ke wajah tangan dan paha korban hingga menyebabkan luka.
Korban pun menyerahkan sebuah ponsel genggam dan uang Rp 104.000. Namun pelaku masih mengancam korban untuk mengambil uang dari atm milik korban.
Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan tersebut dan mengambil uang Rp 4.400.000.
Dalam kondisi wajah, tangan dan paha tersayat cutter, korban diturunkan pelaku di Rumah Sakit Pondok Kopi. Pelaku lantas kabur melarikan diri.
"Setelah itu korban langsung melapor ke polisi," ujar Argo, dikutip dari Tempo.co, Selasa (19/3/2019).
Argo mengatakan dalam pemburuan Nurohim terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri menggunakan mobilnya. "Karena berusaha kabur dan membahayakan, dilakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki pelaku," ujar Argo.
Menurut Argo, pelaku mengaku tidak memiliki motif tertentu ketika melakukan perampokan terhadap penumpang. Nurohim, sang pelaku mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.