Bisnis.com, JAKARTA -- Dana abadi kebudayaan direncanakan bisa digunakan mulai 2021 mendatang. Penggunaan itu dimungkinkan karena dana abadi kebudayaan dirancang pemerintah masuk dalam APBN 2020.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hilmar Farid mengatakan, dana abadi kebudayaan dialokasikan sebagai sumber uang ketika melangsungkan kegiatan pemajuan kebudayaan.
Dia menyebut, selama ini banyak kendala alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan kebudayaan.
“Misalkan, standar biaya untuk kurator untuk seniman, itu tidak sesuai dengan harga yang ada di pasar. Sehingga penggunaan alokasi dana akan fokus kepada jenis pembiayaan yang sulit dibiayai,” ujar Hilman seperti dikutip dari situs resmi Kemdikbud, Senin (18/3/2019).
Pengelolaan dana abadi kebudayaan akan berbentuk hibah. Nantinya, sejumlah kementerian akan berkolaborasi mengelola dana itu.
Pemerintah mewacanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana abadi kebudayaan. Nantinya, akan ada perwakilan dari unsur-unsur masyarakat di BLU yang kelola dana abadi kebudayaan.
Baca Juga
“Nantinya, akan ada dari Kebudayaan duduk disana, perwakilan masyarakat duduk disana, komunitas kebudayaan juga disana,” ujarnya.
Dalam kesempatan lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyebut dana abadi kebudayaan yang hendak dialokasikan rencananya minimal Rp5 triliun.
Dia berharap dana abadi kebudayaan besarannya bisa mencapai puluhan triliun di masa depan.
“Dengan program ini diharapkan pula minat anak bangsa terhadap kebudayaan bisa tersalurkan, ujar Puan di Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta seperti dikutip dari Antara.